Pemerintah Bebaskan Barang Kebutuhan Pokok Ini Dari Pajak Pertambahan Nilai

Dengan pertimbangan untuk lebih memberikan kepastian hukum mengenai jenis-jenis barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat banyak yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan menyelaraskan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 39/PUU-XIV/2016, pada 15 Agustus 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak…

Details

Pembelajaran dalam Kemnaker Corpu Sesuai Kebutuhan Unit Kerja Kemnaker

Jakarta—Pengembangan sumber daya manusia (SDM) ketenagakerjaan melalui metode pembelajaran Kemnaker Corporate University (Corpu) diharapkan berjalan lebih efektif dan efisien. Proses pembelajaran dalam Kemnaker Corpu disesuaikan dengan kebutuhan unit kerja di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan. “Metode ini akan memperlancar transfer pengetahuan, keterampilan dan sikap dari mentor kepada peserta didik,” ujar Widyaiswara Ahli Utama, Sugiarto Sumas, di Kantor…

Details

Pemagangan Adalah Bagian Integral Dari Percepatan Peningkatan Kompetensi

Yogyakarta – Program Pemagangan adalah salah satu upaya pemerintah untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi SDM Indonesia. Untuk itu, dukungan dari pelaku usaha dan kelompok masyarakat sangat diperlukan, agar daya saing SDM Indonesia terus meningkat. “Kalo SDM-nya ini tidak kita garap dengan baik, kita hanya akan menjadi pasar bagi negara-negara lain,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker)…

Details

Pelatihan Kerja dan Pendidikan Formal Harus Terintegrasi

Pelatihan kerja perlu diintegrasikan dengan pendidikan formal agar ada proses penyetaraan antara level kompetensi dengan level pendidikan. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menerima Yayasan Sabang Merauke di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (7/4). “Misalnya, orang dengan sertifikat kompetensi level enam itu setara dengan orang yang ada di level pendidikan mana,”…

Details