Bogor—Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan. Salah satu bentuk upaya tersebut dilakukan dengan menyusun pedoman yang akan digunakan sebagai acuan untuk menjamin mutu penyelenggaraan program pelatihan.
“Penjaminan mutu pelatihan didesain untuk menjamin bahwa proses pelatihan mampu menciptakan peserta pelatihan yang memenuhi kompetensi yang dibutuhkan,” jelas Kepala PPSDM Ketenakerjaan, Helmiaty Basri saat membuka kegiatan Penyusunan Pedoman Penjaminan Mutu Pelatihan, Senin (10/07/2023).
Menurut Helmiaty, dengan proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi dengan parameter dan metode yang telah ditetapkan, penjaminan mutu dilaksanakan untuk mengoptimalkan hasil penyelenggaraan pelatihan.
“Sebagai usaha bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan, perlu disusun pedoman sebagai acuan dalam penjaminan mutu pelatihan,” imbuh Helmiaty.
Pedoman yang disusun saat ini akan digunakan oleh Tim Penjamin mutu dalam proses penjaminan mutu pelatihan. Helmiaty mengajak seluruh peagawai PPSDM Ketenagakerjaan dan unit kerja selaku pemangku kepentingan, untuk bersama-sama memberikan masukan terkait pedoman penjaminan mutu pelatihan.
“Tim Penjamin Mutu harus paham tugas dan fungsinya. Sehingga, proses penjaminan mutu dapat berjalan dengan efektif dan dapat terciptanya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan di PPSDM Ketenagakerjaan,” pungkas Helmiaty.