Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ketenagakerjaan menyatakan kesiapan untuk mencetak aparatur pengadaan yang profesional, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kompeten dan berintegritas. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan penyelenggaraan pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terstandar.
“Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu sektor strategis dalam tata kelola pemerintahan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan program pembangunan,” kata Narsih, Kepala PPSDM Ketenagakerjaan di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, aparatur yang terlibat dalam pengadaan tidak hanya dituntut memahami aspek teknis, tetapi juga harus memiliki integritas serta komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Narsih menambahkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur pengadaan menjadi faktor penting untuk memastikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, PPSDM Ketenagakerjaan menerima visitasi dari asesor Direktorat Sertifikasi Profesi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka proses akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ). Kegiatan visitasi ini dilaksanakan di PPSDM Ketenagakerjaan, Jakarta, dengan agenda penilaian terhadap kesiapan lembaga serta verifikasi bukti dukung penyelenggaraan pelatihan.
Melalui proses akreditasi ini, PPSDM Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pelatihan pengadaan barang/jasa yang diselenggarakan memenuhi standar yang ditetapkan oleh LKPP, baik dari sisi kurikulum, tenaga pengajar, sarana prasarana, maupun sistem penjaminan mutu pelatihan.
Proses akreditasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat peran PPSDM Ketenagakerjaan sebagai lembaga pengembangan kompetensi aparatur pemerintah, khususnya dalam menyiapkan PPK dan pejabat pengadaan yang memiliki kemampuan teknis sekaligus menjunjung tinggi etika profesi.
Berdasarkan hasil asesmen awal dari tim asesor LKPP, proses visitasi berjalan dengan baik. “Tim PPSDM Ketenagakerjaan dinilai kooperatif dalam memberikan informasi serta menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian akreditasi,” ujar Budi Bowo Laksono, Widyaiswara Ahli Muda di LKPP.
Dengan dukungan sistem pelatihan yang terstandar dan berkualitas, PPSDM Ketenagakerjaan diharapkan dapat berkontribusi dalam mencetak aparatur pengadaan yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Tim Humas PPSDMK