Jakarta – Budaya antikorupsi di birokrasi dinilai tidak bisa dibangun secara instan, melainkan melalui pembiasaan sejak awal seorang aparatur sipil negara (ASN) memulai kariernya. Penanaman integritas bahkan disebut lebih penting dibanding sekadar pengetahuan tentang aturan, karena menjadi penentu dalam setiap pengambilan keputusan.
Manoto Togatorop, Widyaiswara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan bahwa banyak praktik korupsi berawal dari kompromi kecil yang terus berulang dan akhirnya menjadi kebiasaan.
Hal ini dipaparkan Manoto dalam kelas pembekalan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Ketenagakerjaan gelombang kedua di PPSDM Ketenagakerjaan, Jakarta (29/4/2026).
“Korupsi itu jarang dimulai dari niat besar. Biasanya dari hal kecil yang dianggap wajar, lalu berulang hingga menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Menurutnya, fase CPNS merupakan titik krusial dalam membentuk karakter ASN. Jika sejak awal sudah terbiasa mentoleransi pelanggaran kecil, maka risiko terjerumus dalam praktik korupsi di masa depan akan semakin besar.
Ia menjelaskan, integritas tidak hanya dimaknai sebagai tidak melakukan korupsi, tetapi juga mencakup konsistensi antara nilai, ucapan, dan tindakan. ASN dituntut berani menolak konflik kepentingan, menjaga profesionalisme, serta memiliki keberanian untuk melaporkan pelanggaran.
“Integritas itu diuji justru ketika tidak ada yang melihat. Di situlah kualitas ASN sebenarnya terlihat,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek individu, Manoto juga menekankan pentingnya sistem yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, tata kelola yang terbuka, didukung digitalisasi layanan serta pelibatan masyarakat, akan mempersempit ruang terjadinya korupsi.
“Kalau sistemnya transparan dan bisa diawasi publik, peluang korupsi akan semakin kecil,” katanya.
Melalui pembekalan ini, para CPNS diharapkan tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa budaya kerja bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Tim Humas PPSDM Ketenagakerjaan