PPSDM.KEMNAKER.ID, Bogor – Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan (PPSDMK) menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk meningkatkan efektifitas, efisien dan konsisten dalam melaksanakan tugas pengembangan SDM ketenagakerjaan. Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang yang terdiri dari perwakilan Biro OSDMA, koordinator dan subkoordinator, serta pegawai di lingkungan PPSDM Ketenagakerjaan.
“Menindaklanjuti peta bisnis proses Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan melalui Permenaker Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peta Bisnis Proses Kementerian Ketenagakerjaan, maka diperlukan penyusunan Standar Operasional Prosedur,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha, Ferika Puspitasari di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
Menurut Ferika, SOP penting menjaga konsistensi dalam menjalankan tugas atau proses tertentu. Dengan standar yang jelas, setiap orang di organisasi dapat mengikuti langkah-langkah yang sama untuk mencapai hasil yang diinginkan.
“Selain itu penyusunan SOP ini juga diharapkan mampu memberikan kerangka kerja untuk memantau proses secara teratur,” ungkap Ferika.
Dengan adanya SOP, lanjut Ferika, PPSDMK akan lebih mudah melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja secara berkala. Kegiatan Penyusunan SOP ini dilaksanakan di Bigland Sentul Hotel Convention Jl. Olympic Raya No.4A, Sentul, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.