Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ketenagakerjaan terus memperluas akses pendidikan tinggi bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan program pendidikan yang berkualitas sekaligus selaras dengan kebutuhan ASN yang tetap harus menjalankan tugas kedinasan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala PPSDM Ketenagakerjaan, Narsih, saat menerima audiensi Universitas Borobudur di Ruang Pandawa, PPSDM Ketenagakerjaan, Rabu (29/7). Pertemuan membahas peluang kerja sama penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi ASN, termasuk pemanfaatan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dalam kesempatan itu, Kepala PPSDM Ketenagakerjaan menegaskan bahwa program pendidikan bagi ASN harus memenuhi sejumlah kriteria utama, yakni biaya yang terjangkau, akreditasi sesuai ketentuan, lokasi yang mudah dijangkau, serta sistem pembelajaran yang fleksibel karena mayoritas peserta merupakan kelas karyawan.
“ASN membutuhkan program pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga realistis untuk diikuti di tengah pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, aspek biaya, fleksibilitas, dan kemudahan akses menjadi perhatian utama,” ujarnya.
![]()
Sebelumnya, PPSDM Ketenagakerjaan juga telah menerima penawaran dari Universitas Bina Nusantara (Binus) yang mengusulkan pembukaan kelas khusus bagi ASN di lingkungan PPSDM Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Universitas Borobudur menawarkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu mekanisme pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja. Skema ini memungkinkan pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki ASN diakui sebagai bagian dari proses akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui berbagai penjajakan kerja sama dengan perguruan tinggi, PPSDM Ketenagakerjaan berharap semakin banyak alternatif pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan adaptif bagi ASN. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan kompetensi aparatur sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Humas PPSDM Ketenagakerjaan