MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL

Persyaratan Pelatihan Pembentukan JF Ketenagakerjaan

Unggah Surat Usulan dan Rekomendasi

  1. Surat Usulan Calon Peserta Pelatihan dari Kepala Unit Kerja atau JPT Pratama di Unit Kerja/Sesditjen/Sesitjen/Sesbadan. contoh klik di sini
  2. Surat Rekomendasi Formasi dari BKD/BKPSDM bagi peserta yang belum menduduki Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah. contoh klik di sini

Unggah Surat Pernyataan

  1. Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Pelatihan. contoh klik di sini
  2. Surat Pernyataan Kesiapan Menanggung Biaya Uang Harian dan Transportasi Pelatihan. contoh klik di sini
  3. Surat Pernyataan Pimpinan Bersedia Menempatkan Peserta di Unit Kerja Bidang Tugas Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan. contoh klik di sini
  4. Surat Pernyataan Peserta Bersedia  Ditempatkan di Unit Kerja Bidang Tugas Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan. contoh klik di sini

Unggah Dokumen Pendidikan dan Kesehatan

  1. Ijazah Terakhir.
  2. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah (1 Bulan Terakhir).

Unggah Dokumen Kepegawaian

  1. SK Pengangkatan ASN
  2. SK Jabatan Terakhir
  3. SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  4. SKP 1 Tahun Terakhir

Sertifikat MOOC

  1. Cluster 1 : Perencanaan Pembinaan HI
  2. Cluster 2 : Tata Laksana Pembinaan HI
  3. Cluster 3 : Pengembangan Sistem dan Kelembagaan HI
  4. Cluster 4 : Pencegahan Perselisihan HI
  5. Cluster 5 : Penyelesaian Perselisihan HI
  • Ukuran foto 4 × 6 cm dengan resolusi 472 × 709 piksel.
  • Format file JPG/JPEG.
  • Latar belakang foto berwarna merah.
  • Pria/Wanita mengenakan pakaian nuansa warna putih polos dengan dasi warna hitam polos
  • Wanita berjilbab, mengenakan jilbab panjang berwarna putih polos tanpa dasi dan tanpa asessoris.
  • Pas foto bukan foto selfie, gaya foto mengikuti contoh
  • Nama file mengikuti format: Nama Lengkap_Unit Kerja, Contoh: Syaefuludin_DisnakertransgiDKIJakarta.

  • Hari Layanan: Senin s.d Jumat
  • Jam Pelayanan: 08.00 s.d 16.00 WIB
  • Pusat Bantuan (hanya melalui pesan chat) Klik disini