Jakarta, 15 Oktober 2026 – Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) dengan nilai “A” dan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tipe “A”.
Penerimaan kedua dokumen tersebut menjadi langkah penting bagi PPSDM Ketenagakerjaan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sertifikat Akreditasi LPPBJ merupakan bentuk pengakuan terhadap pemenuhan standar akreditasi lembaga pelatihan. Sementara itu, SK Pelaksana Uji Kompetensi PBJ menjadi dasar penetapan pelaksana uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang diberikan.
Pencapaian ini juga menjadi bagian dari komitmen PPSDM Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan mutu layanan pengembangan kompetensi melalui penguatan tata kelola kelembagaan dan penyelenggaraan pelatihan yang terarah, terstandar, serta berkelanjutan.
Melalui langkah ini, PPSDM Ketenagakerjaan terus berupaya mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas guna memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Tim Humas PPSDM Ketenagakerjaan