Jakarta, 18 Agustus 2026 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ketenagakerjaan melaksanakan Sosialisasi Massive Open Online Course (MOOC) dan Pelayanan Helpdesk pada Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman peserta mengenai mekanisme pembelajaran dan tahapan seleksi sebelum mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan.
Kegiatan sosialisasi diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh sekitar 300 calon peserta Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dari berbagai wilayah di Indonesia. Turut hadir secara luring Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Wili Ismail, beserta jajaran, serta Plt. Direktur Bina Mediator Hubungan Industrial, Yulius, S.E., M.Si.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon peserta mengenai mekanisme pembelajaran MOOC, pemenuhan persyaratan administrasi, serta penggunaan platform pembelajaran sebagai bagian dari tahapan seleksi menuju Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai lima cluster MOOC yang wajib diikuti sebagai bagian dari tahapan seleksi pelatihan. Peserta dapat mengakses pembelajaran melalui platform KCLC Kemnaker pada laman kclc.kemnaker.go.id. Selain menyelesaikan lima cluster MOOC dan memperoleh lima e-sertifikat, peserta juga mendapatkan informasi mengenai dokumen dan persyaratan lain yang perlu dipenuhi serta diunggah melalui Growspace. Penjelasan tersebut diberikan agar peserta memahami setiap tahapan dan mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang diperlukan dalam proses seleksi sebelum mengikuti pendidikan dan pelatihan selanjutnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta dalam menggunakan platform pembelajaran, tim KCLC turut memberikan pemaparan mengenai tata cara penggunaan KCLC, mulai dari mengakses pembelajaran, memahami fitur yang tersedia, hingga menyelesaikan proses pembelajaran MOOC.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Wili Ismail, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, penerapan MOOC dapat mendukung proses penyaringan calon peserta sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial untuk mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan.
“Dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang lebih singkat, padat, dan berdaya saing, diharapkan dapat mencetak mediator yang profesional dan unggul,” ujar Wili.
Sementara itu, Plt. Direktur Bina Mediator Hubungan Industrial, Yulius, menyampaikan bahwa penerapan MOOC merupakan bagian dari perubahan sistem pembelajaran yang diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
Menurut Yulius, sebelumnya kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial masih menghadapi keterbatasan kuota. Melalui penerapan model pembelajaran baru, proses seleksi dan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga memberikan kesempatan yang lebih besar kepada calon peserta.
Ia menambahkan bahwa perubahan model pembelajaran juga memberikan efisiensi dari sisi waktu dan biaya. Jika sebelumnya rangkaian pendidikan dan pelatihan dapat berlangsung hingga sekitar tiga bulan, melalui model baru proses tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu yang lebih singkat, yakni sekitar satu bulan.
“Karena itu, kami mengimbau para calon peserta untuk segera mengikuti MOOC sesuai ketentuan. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan dipanggil untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di PPSDM Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan sosialisasi MOOC dan pelayanan Helpdesk ini, PPSDM Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan peserta selama proses seleksi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terselenggaranya proses pembelajaran yang efektif, efisien, dan terarah dalam rangka membentuk Mediator Hubungan Industrial yang kompeten dan profesional serta mampu mendukung penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara optimal.
Tim Humas PPSDM Ketenagakerjaan