Pengumuman Pelatihan Dasar Pengantar Kerja Ahli Pertama Angkatan 66

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor: 1/270/KP.08.00/II/2024 Tentang Peserta Pelatihan Dasar Pengantar Kerja Ahli Pertama Angkatan 66 Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024. Mengumumkan daftar peserta pelatihan Pengantar Kerja Ahli Pertama Angkatan 66. NO NAMA UNIT KERJA 1 Annisa Irdhania, S.E. Disnakertrans & Energi Prov. DKI Jakarta 2 Aris  Budi Setiarso, S.E. Disnakerin Kab. Wonogiri 3 Dinda Ariska…

PPSDM Bahas Rencana Kerja Tim Penjamin Mutu Pelatihan Tahun 2024

PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta—Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan Pedoman Penjaminan Mutu Pelatihan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK) menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Rencana Kerja Tim Penjamin Mutu Pelatihan Tahun 2024. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah tim penjamin mutu lembaga pelatihan dan penjamin mutu pelatihan manajerial serta fungsional di Kementerian Ketenagakerjaan. “PPSDM Ketenagakerjaan terus…

PPSDMK Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan Publik

PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta—Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK) menyelenggarakan kegiatan Training Personal Development, Attitude Exelent for High Performance. Kegiatan yang dihadiri oleh pegawai PPSDMK dan perwakilan dari unit eselon satu di Kementerian Ketenagakerjaan ini dilaksanakan dalam rangka mengembangkan potensi pegawai dalam optimalisasi kinerja yang berdampak terhadap pelayanan publik serta keberhasilan organisasi secara keseluruhan. “Sebagai unit…

PPSDMK Susun SPIP dan Rencana Kerja Tahun 2024

PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta – Dalam rangka membahas rencana kerja dan Menyusun mitigasi risiko di Tahun 2024, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK) menyelenggarakan Penyusunan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Rencana Kerja di Tahun 2024. Agenda ini disusun sebagai wujud komitmen PPSDMK untuk meningkatkan kualitas kegiatan dan anggaran di Tahun 2024. Kepala Bagian Tata Usaha,…

Pentingnya Pemahaman Penerapan K3 di Ruang Terbatas

PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta – Pemahaman penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) penting untuk dipahami mengingat adanya potensi bahaya yang dapat muncul di lingkungan kerja, salah satunya di ruang terbatas. Penggunaan ruang terbatas memiliki resiko bahaya tinggi jika masyarakat belum paham mengenai prosedur penggunaannya. Dalam agenda Sharing Knowledge Ketenagakerjaan, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna menegaskan…