PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta – Dalam rangka membahas rencana kerja dan Menyusun mitigasi risiko di Tahun 2024, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK) menyelenggarakan Penyusunan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Rencana Kerja di Tahun 2024. Agenda ini disusun sebagai wujud komitmen PPSDMK untuk meningkatkan kualitas kegiatan dan anggaran di Tahun 2024. Kepala Bagian Tata Usaha, Ferika Puspitasari, membuka secara langsung agenda yang diselenggarakan di Kalibata, Jakarta, Senin (5/2/2024).
“Alhamdulillah di tahun lalu kita telah mencapai target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan hasil yang baik. Pencapaian tersebut harus bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan,” ujar Ferika.
Ferika menambahkan, Tim PPSDMK telah menetapkan jadwal kegiatan Tahun 2024 pada rapat kerja. Sehingga tanggung jawab kinerja dan pelaksanaan anggaran perlu untuk terus dioptimalkan. Evaluasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan terciptanya kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih baik.
“Kita telah mengundang narasumber dari BPKP yang telah hadir untuk memberikan masukan dan evaluasi terkait RTP yang telah disusun,” ungkap Ferika.
Melalui agenda ini, harapannya mitigasi risiko yang disusun dapat dikelola sesuai dengan dokumen RTP yang telah ditetapkan. Sehingga, hambatan dalam pelaksakaan kegiatan dan anggaran dapat berkurang dan rencana kerja PPSDMK di Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.