Perlu Peningkatan Peran Pengawas Ketenagakerjaan Untuk Tekan Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan

DENPASAR— Isu ketenagakerjaan tak bisa lagi ditaruh di pinggiran, untuk mengurangi eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan. Posisinya harus digeser ke tengah, menjadi prioritas bersama pemerintah dan negara-negara di kawasan. Standar dan norma kerja layak (decent work) harus diterapkan secara efektif. Tanpa itu, sektor perikanan akan sangat rentan dengan pelbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja dan…

Details

Peresmian Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid “K.H. Abdurrahman Wahid”

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, meresmikan pendirian masjid Abdurrahman Wahid di lingkungan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kawasan Kampung Makassar, Jakarta Timur. Ia berharap seluruh pegawai Kemnaker, peserta Diklat, dan masyarakat muslim sekitar Pusdiklat bisa memakmurkan Masjid Abdurrahman Wahid. Hanif juga berharap Masjid Abdurrahman Wahid dapat menjadi media atau sarana untuk…

Details

Peraturan Baru BKN: Inilah Tata Cara Pemberian Cuti Tahunan dan Cuti Besar Bagi PNS

Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 341 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada 21 Desember 2017, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menandatangani Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (tautan: Peraturan BKN Nomor 24…

Details

Pentingnya Pemahaman Penerapan K3 di Ruang Terbatas

PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta – Pemahaman penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) penting untuk dipahami mengingat adanya potensi bahaya yang dapat muncul di lingkungan kerja, salah satunya di ruang terbatas. Penggunaan ruang terbatas memiliki resiko bahaya tinggi jika masyarakat belum paham mengenai prosedur penggunaannya. Dalam agenda Sharing Knowledge Ketenagakerjaan, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna menegaskan…

Details