PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta—Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan Pedoman Penjaminan Mutu Pelatihan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK) menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Rencana Kerja Tim Penjamin Mutu Pelatihan Tahun 2024. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah tim penjamin mutu lembaga pelatihan dan penjamin mutu pelatihan manajerial serta fungsional di Kementerian Ketenagakerjaan.
“PPSDM Ketenagakerjaan terus melakukan usaha peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan, salah satunya dengan proses penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan” ujar Ferika saat membuka kegiatan yang dilaksanakan di Oakwood Hotel Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, Rabu (21/02/2024).
Ferika menyampaikan, penjaminan mutu pelatihan didesain untuk menjamin bahwa proses pelatihan mampu menciptakan peserta pelatihan yang memenuhi kompetensi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, PPSDMK memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta pelatihan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan melakukan perbaikan secara terus menerus melalui penjaminan mutu pelatihan.
“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi PPSDM Ketenagakerjaan dan para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Penjamin Mutu untuk hadir bersama-sama melakukan penyusunan rencana kerja yang nantinya akan digunakan oleh tim penjaminan mutu pelatihan di PPSDM Ketenagakerjaan,” tutur Ferika.
Dalam kegiatan ini, para tim penjamin mutu menyusun rencana kerja dan melakukan diskusi terkait penjaminan mutu tahun 2024. Harapannya, setelah kegiatan ini Tim Penjamin Mutu dapat menghasilkan dokumen rencana kerja yang menjadi acuan pelaksanaan penjaminan mutu pelatihan PPSDM Ketenagakerjaan Tahun 2024.