Kepala PPSDM Ketenagakerjaan Helmiaty Basri mengungkapkan sejumlah persoalan penting yang harus menjadi fokus Mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di daerah. Salah satu permasalahan yang umum terjadi adalah ketidakseimbangan kekuatan antara pengusaha dan pekerja.
“Pekerja seringkali merasa tidak memiliki akses yang cukup untuk memperjuangkan hak-hak mereka, dan pengusaha dapat memiliki kekuatan yang dominan dalam menentukan kondisi kerja dan upah. Ketidakseimbangan ini dapat menyebabkan ketegangan dan konflik yang merugikan kedua belah pihak,” ujar Helmiaty saat membuka Diklat Dasar Mediator Hubungan Industrial Angkatan 97 secara daring di Kantor PPSDM Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Kurangnya dialog dan komunikasi yang efektif, lanjut Helmiaty, juga menjadi permasalahan dalam hubungan industrial di daerah. Ketika pengusaha dan pekerja tidak saling mendengarkan dan memahami perspektif masing-masing, perbedaan dan konflik cenderung terjadi.
“Ini dapat menghambat pencapaian kesepakatan yang saling menguntungkan dan menghambat pertumbuhan industri,” jelas Helmiaty.
Mantan Kepala Biro OSDMA ini juga mengungkapkan adanya perbedaan interpretasi dan penerapan peraturan ketenagakerjaan yang juga menjadi permasalahan dalam hubungan industrial. Pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja seringkali memiliki pemahaman yang berbeda tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
“Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat,” papar Helmiaty.
Permasalahan lainnya adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme penyelesaian perselisihan yang ada. Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik cenderung memilih jalan konfrontasi atau bahkan melakukan tindakan anarkis, yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
“Penting bagi kita untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya mediasi, negosiasi, dan dialog sebagai cara yang lebih konstruktif dan produktif dalam menyelesaikan sengketa hubungan industrial di daerah,” pungkas Helmiaty.
Faktor sosial dan budaya juga dapat mempengaruhi hubungan industrial di daerah. Setiap daerah memiliki karakteristik dan dinamika sosial yang berbeda, dan perbedaan ini dapat mempengaruhi interaksi antara pengusaha dan pekerja. Adat istiadat, nilai-nilai budaya, dan tradisi lokal harus dipahami dan dihormati oleh kedua belah pihak agar hubungan industrial dapat berjalan dengan harmonis.