Jakarta – Pemerintah Indonesia menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Uji coba penempatan melalui SPSK ke Arab Saudi rencananya akan dimulai dengan penempatan sekitar 280 pekerja migran akhir bulan Februari 2021.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono, mengatakan bahwa Kemnaker telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini .
“Ini saya ingin memastikan persiapan yang sudah dilakukan dari teman-teman P3MI dalam rencana penempatan pekerja migran dalam skema SPSK. Kita harus memastikan kesiapan administrasinya, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi pekerja migran yang sudah disiapkan P3MI,” kata Suhartono di Jakarta, Rabu (27/01/2021).