Indonesia Minta Malaysia Perpanjang Program Re-hiring

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Malaysia yang memberlakukan Program Re-hiring (mempekerjakan kembali) sebagai salah satu cara menangani pekerja migran ilegal. Rehiring diawali dengan pendaftaran untuk mendapatkan E-Kad (Enforcement Card) atau Kartu Pekerja Legal. Hanya saja, program yang dijalankan pada 15 Februari – 30 Juni 2017 itu dianggap terlalu pendek masa berlakunya. Sehingga partisipasi pekerja…