Bogor — Upaya serius Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya berbuah manis.
Pasalnya berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) laporan keuangan Kemnaker tahun 2016 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu artinya laporan keuangan Kemnaker dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Inspentur Jenderal (Irjen) Kemnaker, Sunarno, sangat bersyukur atas pencapaian WTP yang diraih Kemnaker. Untuk itu, Sunarno berjanji akan terus memperbaiki tata kelola keuangan dan aset yang dimiliki Kemnaker agar predikat WTP bisa terus dilanjutkan.
“Alhamdulilah capaian laporan keuangan Kemnaker 2017 mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. Kita akan pertahankan predikat ini dengan melakukan langkah-langkah melalui koordinasi semua unit eselon 1 di Kemnaker antara lain menyangkut penataan aset dan pembenahan tata kelola keuangan agar menjadi lebih maksimal lagi,” kata Irjen Sunarno usai menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh BPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
Sunarno mengungkapkan, keseriusan Menaker Hanif dalam memperbaiki tata kelola laporan keuangan tersebut merupakan sebuah proses panjang yang diawali dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2015.
Instruksi tersebut meminta semua pejabat eselon 1 beserta jajarannya berkonsentrasi penuh melakukan perbaikan tata kelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, berorientasi output dan outcome serta menindaklanjuti semua rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen).
Langkah-langkah tersebut kemudian terus dimonitor secara periodik dan diselenggarakan oleh jajaran Itjen selaku aparat pengawasan fungsional bekerja sama dengan seluruh unit kerja terkait untuk memastikan bahwa semua persoalan yang terkait laporan keuangan telah dapat dituntaskan.
Ditemui pada acara yang sama, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Hery Sudarmanto, mengucapkan terima kasih kepada jajaran unit eselon 1 yang telah bekerja keras mewujudkan predikat WTP.
“Pada prinsipnya WTP merupakan kewajiban. Artinya ini harus kita pertahankan. Saya juga ingin berterima kasih kepada teman-teman yang telah bekerja keras meraih predikat WTP. Tentu ini harus kita pertahankan terus,” ujar Sekjen Hery.
Dalam laporan yang disampaikan Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, kepada Presiden, tercatat ada 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang mendapatkan opini WTP.
Jumlah tersebut mencapai 84 persen dibanding 2015 yang hanya 65 persen LKKL yang memperoleh WTP. Opini WTP pada 73 LKKL dan 1 LKBUN memberi kontribusi yang signifikan pada opini WTP LKPP tahun 2016.
BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada delapan LKKL (9 persen) dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) terhadap enam LKKL (7 persen). Opini WDP terhadap delapan LKKL dan opini TMP atas enam LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016.