Jakarta – Sistem ketenagakerjaan ibarat sebuah bangunan. Dimana kesesuaian antar masing-masing komponen bangunannya sangat dibutuhkan, agar bangunan tersebut dapat berdiri dengan kokoh, serta mampu melindungi dan memberikan rasa nyaman bagi penghuninya.
Begitu halnya dengan sistem ketenagakerjaan. Sistem yang terbangun diharapkan dapat menjadi satu kesatuan unit yang dapat mensejahterakan seluruh pihak serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.
Hanya saja, dalam konteks keindonesiaan kesesuaian antar komponen tersebut belum sepenuhnya tercapai. Masih ada beberapa persoalan yang belum terkaver dengan baik. Sehingga ada sebagian pihak yang berharap ada perbaikan-perbaikan sistem yang sudah ada tersebut. Dalam menghadapu persoalan trrsrbut, perlu adanya dialog bersama antar stakehokder ketenagakerjaan. Agar bangunan sistem ketenagakerjaan di Indonesia dapat mencapai atau lebih mendekati kata ideal.
“Namun demikian yang terpnting adalah dialog itu sendiri. Jadi stakeholder yang berbeda bisa duduk bersama untuk mendiskusikan masa depan ketenagakerjaan yan lbh baik,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menutup acara “Rembuk Nasional Hubungan Industrial” di The Sultan Hotel Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Menurut Menaker, kemungkinan untuk mencapai sebuah kesimpulan yang dapat diterima oleh semua stakeholder memanglah tidak mudah. Namun begitu, baginya yang terpenting adalah adanya political will dari masing-masing pihak untuk mendialogkan persoalan ketenagakerjaan.
“Dalam konteks rembuk semacam ini kuncinya adalah political will. Upaya kita untuk mecari win win solution. Kita duduk bersama, berdiskusi tentang persoalan bersama, hingga berdebat untuk mencari solusi bersama,” lanjut Menaker.
Pada kesempatan Rembuk Nasional Hubungan Industrial tersebut, Menaker memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat, mulai dari rembuk tingkat daerah, Focus Group Discussion (FGD), hingga Rembuk Nasional. Rembuk Nasional Hubungan Industrial tersebut sangat brrkontribusi bagi Rembuk Nasional Ketenagakerjaan lainnya yang lebih komprehensif.
“Kedepan tetep kita rencanakan rembuk nasional ketenagakerjaan yang dapat mencakup seluruh spektrum ketenagakerjaan,” ujar Menaker.
Pemerintah pun berkomitmen, untuk terus mendorong dialog sosial sebagai salah satu upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
“Oleh karenanya, semangat yang kita dorong adalah semangat partnership. Semangat bergotong royong. Karena itulah sejatinya Indonesia ini. Bukan semangat liberal. Bukan semangat kontrakdisionalis yang saling membenturkan satu pihak dengan pihak lain,” tegas Menteri Hanif.
Adapun pokok-pokok dan hasil kesepakatan dari rembuk nasional hubungan industrial yang telah melibatkan para stakeholder ketenagakerjaan ini adalah sebagai berikut:
1. Sistem pengupahan yang sederhana, terdesentralisasi, dan pasti
2. Jaminan sosial yang proaktif
3. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang harmonis, transparan, cepat, dan pasti
4. Hubungan kerja, pemagangan dan kompetensi kerja yang mensejahterakan dan pasti
5. Peran dan fungsi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang mensejahterakan anggotanya.
“Oleh karenanya, sekali lagi saya appreciated. Kita bisa menyepakati isu-isu strategis dalam konteks hubungan industrial. Saya percaya bahwa hubungan industrial di Indonesia ini akan lebih baik,” tutup Menaker.