Analisis Faktor Faktor Pembinaan dan Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan

Pendahuluan Pengawasan ketenagakerjaan merupakan  sistem pembinaan ketenagakerjaan yang telah dibakukan dalam berbagai ketentuan peraturan perundangan ketenagakerjaan, ambil contoh untuk dapat melakukan pengawasan ketenagakerjaan yang baik melalui pegawai yang ditunjuk oleh Menteri dengan memiliki keahlian khusus dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat maka kita mengenal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951.

Makna Kecerdasan Emosional dan Spiritual Dalam Pemberdayaan SDM Organisasi

Latar Belakang Dalam mewujudkan organisasi kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa adanya tuntutan profesionalisme SDM yang sekaligus sebagai daya saing organisasi dalam era globalisasi dewasa ini. Daya saing suatu organisasi baik pemerintah maupun swasta terletak pada kompetensi SDM nya. Kompetensi dimaksudkan baik teknis, sosial maupun spiritual. Sekjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak tahun 2006, menekankan perlunya pegawai yang…