PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Bogor — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK) mengevaluasi Diklat Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang sudah berjalan sepanjang tahun 2023. Melalui proses evaluasi ini, PPSDMK mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan diklat.
Koordinator Bidang Penyusunan Rencana, Program, Evaluasi, dan Pengembangan Kerja Sama Pelatihan, Fanina Nur Widianto mengungkapkan PPSDMK berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pelatihan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh yang langsung dirasakan oleh para peserta pelatihan.
“Evaluasi merupakan serangkaian proses yang sistematis untuk mengetahui apakah pelatihan yang telah dilakukan mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan,” ujar Fanina, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023).
Setelah proses evaluasi selesai, PPSDMK akan langsung menindaklanjuti hasil evaluasi. Sehingga proses mempertahankan apa yang sudah berjalan dengan baik dan memperbaiki kekurangan berjalan beriringan.
“Proses evaluasi di PPSDMK saat ini sudah memanfaatkan teknologi online,” ungkap Fanina.
Pemanfaatan teknologi baik dari proses analisa, design, development, implementation dan evaluation merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Dengan adanya pemanfaatan teknologi ini, proses pelatihan khususnya proses evaluasi pelatihan harus menjadi lebih efektif dan efisien.