PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta – Kepala Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan (PPSDMK), Helmiaty Basri, menyampaikan materi Kebijakan dan Tindak Lanjut Hasil Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) kepada puluhan peserta PKA dan PKP di kantor PPSDMK. Agenda ini merupakan rangkaian kegiatan PKA dan PKP yang telah dilaksanakan selama empat bulan secara blended learning.
“Di akhir pelaksanaan PKA dan PKP ini, peserta perlu memahami bagaimana tindak lanjut dari hasil pelatihan yang telah diterima”, ujar Helmiaty di kantor PPSDMK, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Helmiaty menyampaikan evaluasi pasca pelatihan sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala LAN Nomor 2/K.1/PDP.07/2023 terkait adanya perubahan sikap perilaku, dampak pelatihan, dan keberlanjutan aksi perubahan. Menurutnya, Aksi perubahan diharapkan tidak hanya berhenti pada saat pelatihan saja, tetapi juga dapat dilanjutkan dan dikembangkan pada tahap jangka menengah dan panjang.
“Pelaksanaan pelatihan kepemimpinan ini, menyiapkan peserta untuk mendapatkan peningkatan kompetensi yang akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi,” jelas Helmiaty.
Dia berharap peningkatan kompetensi melalui pelatihan PKA dan PKP yang diterima peserta dapat berdampak kepada peningkatan kinerja unit kerja. Sehingga kemudian dapat meningkatkan kinerja Kementerian atau Lembaga dari masing-masing peserta.