Jakarta—Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Ketenagakerjaan tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun kerja sama pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) ketenagakerjaan.
“Saya menyambut baik adanya rapat koordinasi yang mengundang instansi pembina pengembangan kompetensi ASN di daerah, agar bersama-sama kita dapat berdiskusi dan bekerja sama untuk saling bersinergi dalam suatu sistem yang terintegrasi” ujar Kepala PPSDM Ketenagakerjaan, Helmiaty Basri, di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Helmiaty menyampaikan, kompetensi ASN perlu dikembangan secara berkelanjutan untuk mendorong fungsi ASN sebagai penggerak dan penyelenggara tugas-tugas pemerintahan.
“Kapasitas dan kompetensi ASN perlu dikembangkan secara berkelanjutan untuk mendukung kinerja institusi dan pencapaian target-target prioritas pembangunan” jelas Helmiaty.
Helmiaty mengungkapkan, sinergitas pengembangan kompetensi ASN masih menghadapi permasalahan. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan kemampuan tiap instansi dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN.
“Dalam kesempatan ini mari kita bersama-sama berdiskusi untuk menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyikapi permasalahan yang ada dalam pembangunan sinergitas dan integritas pengembangan kompetensi ASN ketenagakerjaan” tambah Helmiaty.
Helmiaty menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan fokus prioritas utama pembangunan nasional pada periode pemerintahan tahun 2019 sampai dengan tahun 2024.