PPSDM.KEMNAKER.GO.ID, Jakarta — Dinamika ketenagakerjaan saat ini menuntut ASN ketenagakerjaan untuk lebih adaptif terhadap perubahan. ASN Ketenagakerjaan juga harus terus mengembangkan kompetensinya untuk menjawab tantangan dan mengoptimalkan setiap peluang dalam proses pembangunan ketenagakerjaan.
“Berdasarkan survei KemenPAN-RB tahun lalu, lebih dari 90 persen ASN menyatakan bahwa lingkungan kerja mereka mengalami perubahan yang signifikan dalam dekade terakhir,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK), Helmiaty Basri saat menutup Pelatihan Dasar Pengawas Ketenagakerjaan Angkatan 107 dan Pengantar Kerja Angkatan 65 tahun 2023 secara daring di Kantor PPSDMK, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Helmiaty menuturkan sebanyak 75 persen responden menyatakan bahwa perubahan tersebut terkait dengan kemajuan teknologi dan dinamika sosial yang semakin kompleks. Hal ini menciptakan tuntutan baru terhadap kompetensi ASN, termasuk keterampilan digital, adaptabilitas, serta kemampuan berkomunikasi lintas sektor.
“Data juga menggambarkan peningkatan kebutuhan terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Kemnaker melalui PPSDMK berkomitmen menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang berkualitas bagi SDM Ketenagakerjaan. Adanya Kemnaker Corpu memungkinkan PPSDMK, stakeholder terkait di Kemnaker, serta pemerintah daerah bergerak dan bertumbuh bersama dalam upaya meningkatkan mutu layanan aparatur melalui jalur pengembangan kompetensi ASN.