Menaker : Perpres TKA Tingkatkan Lapangan Pekerjaan dan Perbaiki Iklim Investasi

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, tujuan terbitnya Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk meningkatkan lapangan pekerjaan melalui perbaikan iklim investasi. “Kita memperbaiki iklim investasi agar investasi terus meningkat sehingga penciptaan lapangan kerja juga meningkat. Kita juga pastikan prosedur penggunaan tenaga kerja menjadi…