Menaker Hanif Luncurkan Fasilitas Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online untuk Perusahaan
Bandung — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri meluncurkan fasilitas Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online bagi perusahaan. Fasilitas tersebut dapat diakses di www.wajiblapor.kemnaker.go.id. “Fasilitas ini akan mempermudah perusahaan untuk melaporkan kondisi tenaga kerjanya, selain itu juga sangat membantu pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya,” kata Menaker Hanif saat melaunching fasilitas Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online sekaligus memberikan pengarahan pada…