Jadilah Peneliti Utama Sebelum 60 Tahun
JAKARTA – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa perubahan mengenai Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Pemangku Jabatan Fungsional Peneliti Madya. Kalau BUP sebelumnya 65 tahun, kini menjadi 60 tahun. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam pertemuan tentang Dampak Terbitnya PP Nomor…