Kebijakan Pengupahan Berikan Kepastian Bagi Semua Pihak
Depok – Kebijakan pengupahan di Indonesia diatur melalu Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan). Aturan ini dibuat untuk memberikan kepastian bagi semua pihak, baik dunia usaha maupun pekerja