PP No. 48/2016: Inilah Aturan Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminisratif Kepada Pejabat Pemerintahan
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan. PP tersebut mengatur tata cara pengenaan Sanksi Administrasi bagi Pejabat Pemerintahan yang meliputi:. Pejabat…