Analisis Faktor Faktor Pembinaan dan Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan
Pendahuluan Pengawasan ketenagakerjaan merupakan sistem pembinaan ketenagakerjaan yang telah dibakukan dalam berbagai ketentuan peraturan perundangan ketenagakerjaan, ambil contoh untuk dapat melakukan pengawasan ketenagakerjaan yang baik melalui pegawai yang ditunjuk oleh Menteri dengan memiliki keahlian khusus dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat maka kita mengenal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951.