SERANG-Pusat Pengambangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ketenagakerjaan mengevaluasi kualitas pelaksanaan anggaran di internal PPSDM Ketenagakerjaan. Evaluasi tersebut diukur dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang berfokus pada 3 hal meliputi defiasi halaman 3 dipa, penyerapan anggaran dan capaian output.
“Evaluasi yang dilaksanakan saat ini berfokus pada hal-hal yang masih perlu dimaksimalkan,” ujar Kepala PPSDM Ketenagakerjaan, Helmiaty Basri, saat membuka kegiatan ini di Serang, Banten, Kamis (27/72023).
Ke depan, lanjut Helmiaty, PPSDM Ketenagakerjaan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan pencapaian IKPA dan kinerja pegawai yang lebih optimal. PPSDM ketenagakerjaan tidak boleh berpuas diri dengan menduduki peringkat terbaik ke-2 nilai IKPA dengan Pagu kecil di lingkup KPPN Jakarta VII.
“PPSDM Ketenagakerjaan mengundang Narasumber dari KPPN Jakarta VII yang akan memberikan evaluasi terkait pelaksanaan anggaran dan memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran,” ungkap Helmiaty.
Selain evaluasi pelaksanaan anggaran, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja internal PPSDM Ketenagakerjaan semester I tahun 2023. Sehingga pelaksanaan anggaran dan kinerja semester II dapat berjalan lebih baik